Balon Bupati Bombana Arsyad Resmi mendaftar di PDIP

  • Bagikan

LO utusan bakal calon Bupati Bombana Arsyad berpose usai mengambil formulir pendaftaran di PDIP Bombana.

RUMBIA, BKK – Bakal Calon (Balon) Bupati Bombana Arsyad, S.Pd, SH.MH resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Bombana periode 2025-2030 di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pendaftaran itu ditandai dengan pengambilan formulir oleh Liaison Officer (LO) Kamis, (18/4), disalah satu Hotel di Rumbia ibukota Kabupaten Bombana.

Kehadiran tim LO balon Bupati Bombana Asryad ini sekira pukul 11.00 Wita. Tim disambut hangat oleh pengurus penjaringan PDIP Kabupaten Bombana, yang lokasi pejaringannya bertempat disalah satu hotel di Rumbia ibukota Kabupaten Bombana.

LO Arsyad Abdullah mengatakan, bahwa mendaftar di PDIP merupakan sala satu harapannya. Sebab, lanjutnya, Partai Nasdem selaku salah satu partai pengusung calon Bupati Bombana Arsyad, belum mencukupi syarat kuota suara/kursi guna mengusung 1 pasangan calon (paslon).

“Untuk partai politik (Parpol) di Bombana saat ini, tidak satupun partai yang bisa memenuhi syarat untuk mengusung paslon. Sehingga, itu juga yang dilakukan Nasdem selaku partai pengusung Arsyad untuk mencari koalisi partai,” ujarnya.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Bombana sebanyak 25 kursi. Pada Picaleg 2024 Februari lalu, PDIP dan Nasdem sama-sama peraih suara tertinggi, yakni mengantongi 4 kursi. Sementara mengusung salah satu pasangan calon minimal partai atau gabungan partai yang mencapai 5 kursi.

Diketahui, balon Bupati Bombana Asyad adalah Ketua DPRD Bombana saat ini. Dia juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Nasdem. Bakal Calon Bupati Bombana 2024 ini dikenal dengan tagline “Anak Kampung”.

“Selain PDIP, kami juga akan mendaftarkan diri dibeberapa partai, guna pencalonan Anak Kampung nanti,” tambah Asyad Abdullah.

Sementara itu, Yunus Masse salah satu tim penjaringan DPC PDIP Bombana mengatakan formulir pendaftaran yang akan dikembalikan nanti akan dievaluasi, sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi dan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Penetapan balon juga akan mengacu pada hasil survei internal partai, dan keputusan akhirnya akan direkomendasikan melalui DPP. (k1/nir)

  • Bagikan