Paripurna Pemberitahuan AMJ Bupati

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) baru menerima dua daerah hasil paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas akhir masa jabatan (AMJ) bupati yang berakhir masa jabatannya pada 22 Mei mendatang.

Kedua daerah itu adalah Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Sedangkan untuk Kabupaten Buton Tengah (Buteng) belum menyerahkan karena DPRD setempat baru melakukan sidang paripurna pada Senin (18/4) kemarin.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sultra, Muliadi mengatakan untuk persiapan Pj Bupati Busel, Buteng dan Mubar tahapan telah di lewati dan skedul telah disusun.

“Alhamdulillah pelaksanaan paripurna telah dilaksanakan dua kabupaten Busel dan Mubar dan kami telah terima,” katanya saat di wawancarai di kantor gubernur Sultra, Senin (18/4).

Dijelaskannya, usai menerima hasil paripurna, pihaknya akan langsung meneruskan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena sesuai edaran Mendagri 30 hari sebelum berakhir masa jabatan itu sudah harus masuk usulan,” ujarnya.

Dijelaskannya, terkait siapa yang akan diusulkan menjadi Pejabat (Pj) Bupati tiga daerah tersebut, itu menjadi penilaian pimpinan.

“Jadi pimpinan yang akan menilai siapa yang layak untuk menduduki posisi itu, karena kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan itu,” tandasnya. (cr3/nan)

  • Bagikan

Exit mobile version