Ombudsman Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Pelayanan Publik

  • Bagikan
Pose bersama Gubernur Sultra, H Ali Mazi (lima dari kiri) didampingi Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo (empat dari kanan) usai membuka secara resmi sosialisasi dan pendampingan persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Ombudsman Sultra menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (9/8).

Kegiatan yang dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari itu dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi yang diikuti perwakilan dari kabupaten/kota se Sultra.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Sebab, kata dia, kajian penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan standar pelayanan dan persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, serta kualitas pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik.

“Serta dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini menuturkan, setiap aparatur penyelenggara pemerintahan harus mampu memahami dan menerjemahkan secara seksama tuntutan publik terhadap pelayanan prima dengan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel yang bermuara pada kepuasaan dan kepercayaan masyarakat.

“Untuk itu, kami mengharapkan kegiatan ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kinerja aparatur penyelenggara pelayanan publik agar lebih baik, lebih transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab, khususnya di lingkup wilayah dan unit kerja masing-masing berdasarkan ketentuan dan peraturan berlaku,” terangnya.

Gubernur berharap, pihaknya agar terus bersinergi dengan Ombudsman RI melalui perwakilannya di Sultra dalam mewujudkan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengukapkan kegiatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Artinya tahun ini menilai lebih lengkap yang kita nilai yang pertama yang akan kita lakukan penilaian terkait dengan kompetensi penyelenggaraan pelayanan. Jadi ini dilakukan dengan melakukan wawancara dengan melihat beberapa dokumen-dokumen regulasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya. (cr3/nan)

  • Bagikan

Exit mobile version