Pemkab Konsel Resmi Serahkan RAPBD 2023 ke DPRD

  • Bagikan
Suasana penyerahan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2023.

ANDOOLO, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna, di Aula DPRD Konsel, Senin (17/10).

RAPBD 2023 tersebut diserahkan langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan diterima Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, yang disaksikan Wakil Ketua I Armal dan Anggota DPRD lainnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konsel Rasyid, beserta seluruh Kepala OPD  lingkup Pemkab Konsel.

Dalam Sambutannya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyampaikan, dokumen RAPBD tahun anggaran 2023 yang diserahkan ini dapat diuraikan sebagai berikut.

Pendapatan daerah sebesar Rp1.557.460.178.640, yang terdiri dari PAD Rp102.460.000.000, pendapatan transfer daerah dan Dana Desa sebesar Rp1.455.000.178.640.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pembiayaan daerah sebesar Rp189.961.379.847, yang berasal dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal pada Bank Daerah, sehingga total RAPBD Konsel tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.752.421.558.487.

Orang nomor 1 di Konsel itu menambahkan, arah kebijakan RAPBD Konsel tahun 2023 diantaranya, penurunan kemiskinan, penurunan stunting, perlindungan sosial seperti bantuan sosial, ketahanan pangan daerah, dan peningkatan infrastruktur daerah.

Arah kebijakan belanja juga sudah memperhatikan pendanaan yang bersifat wajib (mandatory spending), seperti yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Rancangan APBD ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konsel, guna disepakati bersama yang akan dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konsel,” pungkas bupati 2 periode itu. (ril/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version