Kemenag Bakal Prioritaskan Calon Jemaah Haji Lansia dan Tunda

  • Bagikan
Murni

KENDARI, BKK – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani beberapa kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Salah satunya, tidak ada batasan usia bagi calon jemaah haji yang akan diberangkatkan.


Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Murni, mengatakan bahwa pada pemberangkatan haji tahun ini, pihaknya akan memprioritaskan calon jemaah lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun. Khususnya, calon yang pemberangkatannya sempat tertunda karena sakit dan kebijakan pandemi Covid-19.


“Dan informasi tersebut sudah diteruskan kepada calon jemaah haji. Dengan adanya kebijakan ini, mereka (calon haji lansia) sangat berbahagia,” ungkap Murni, Selasa (17/1).


Namun demikian, akunya, kuota calon jemaan haji untuk Sultra belum ditetapkan. Meskipun, secara nasional tahun ini sudah ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.


“Jadi kita masih menunggu kemungkinan dalam minggu ini sudah ada kuotanya,” ungkapnya.


Diperkirakan, kuota normal untuk Sultra ketika berlaku 100% maka yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah adalah 1984 jemaah. Tetapi, bila digabung dengan lansia dan petugas semuanya 2019 orang.


“Calon haji sendiri terinput di sistem Informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat), termasuk lansia dan calon haji kemarin yang tertunda akibat segi medis yang tidak memungkinkan untuk berangkat,” ucapnya.


Ia menuturkan, vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilakukan calon jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. Sementara kewajiban vaksin booster pihak Kanwil Kemenag Sultra belum menerima regulasinya.


Diharapkan, calon jemaah haji yang kemungkinan berangkat tahun ini, agar memantapkan ilmunya mempelajari buku- buku tuntunan manasik haji, kemudian melakukan kontrol kesehatan secara berkala dan lainnya. (din/ada)

  • Bagikan

Exit mobile version