Komitmen Pemkab dan LBH Hami Konsel untuk Warga Kurang Mampu

  • Bagikan
Suasana penandatanganan MoU antara Pemkab dan LBH Hami Konsel

Siapkan Bantuan Hukum secara Gratis

ANDOOLO, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH Hami) Konsel berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.


Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama atau memorandum of underatanding (MoU) antara kedua lembaga tersebut, Jumat (17/2).


MoU itu diteken langsung Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dan Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin, yang disaksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.


Dalam sambutannya, Surunuddin mengatakan, pemberian bantuan hukum gratis itu khusus bagi masyarakat miskin di wilayah pemerintahannya yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi atau pun terpinggirkan, dan bahkan dikriminalisasi dalam hukum.


“Saat ini memang fokus Pemkab Konsel yakni mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.


Oleh karena itu, Bupati Konsel dua periode ini berharap, MoU tersebut dapat membantu dan melindungi masyarakat miskin dengan dampak hukum yang berlaku.


“Jadi masyarakat miskin yang terkena masalah hukum dapat mengajukan permohonan kepada LBH Hami Konsel, tanpa ada pungutan biaya karena biaya tersebut telah ditanggung pemkab melalui APBD,” bebernya.


Ia menerangkan, terlaksananya advokasi dan bantuan hukum ini dapat memenuhi hak-hak dan meringankan beban masyarakat kurang mampu saat berhadapan dengan hukum hingga memperoleh keadilan.


Sementara itu, Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Konsel yang sejak 2020 lalu konsisten bermitra dengan lembaganya dalam program pemberian bantuan hukum gratis untuk warga kurang mampu itu.


“Mewakili Advokat LBH Hami Konsel saya ucapkan terima kasih serta apresiasi sebasar-besarnya kepada Pemkab Konsel yang tetap konsisten menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum kami,” ucap Samsuddin.


Dirinya berharap, apa yang menjadi harapan pemkab untuk membantu masyarakat miskin di Konsel dalam memberikan bantuan hukum gratis tersebut, dapat terlaksana dengan baik.


“Semoga keberadaan LBH Hami Konsel bisa memberikan solusi bagi masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum serta meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan,” pungkasnya. (ril/ada)

  • Bagikan

Exit mobile version