KPU Sultra Persiapkan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif

  • Bagikan

KPU Provinsi Sultra lakukan rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilu 2024. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan anggota legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (17/4).

Kegiatan tersebut dihadiri KPU Kabupaten/Kota dan Anggota KPU Kabupaten/Kota membidangi Devisi Hukum Dan Pengawasan KPU Kabupaten/ Kota yang membidangi Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Sub Bagian Hikum dan SDM.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril mengatakan kegiatan rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan anggota legislatif pada pemilihan umum 2024 di mahkamah konstitusi merupakan tahapan dalam menghadapi PHPU.

“Jadi kami harapkan agar senantiasa siap 24 jam untuk mengkomunikasikan hal-hal yang dibutuhkan serta harap juga berhati hati dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak luar menjelang pelaksanaan pilkada ini,” terang Asril.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kordiv Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, SDM KPU Sultra Amirudin, mengatakan, KPU Kabupaten/Kota agar menyiapkan bukan hanya data, tetapi juga fisik dan mental.

Selain itu, sambungnya, tetap menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

“Kemudian terkait calon perseorangan Pilkada, setiap Satker KPU Kabupaten/Kota agar segera menyediakan fasilitas helpdesk dan tidak perlu ragu dalam menghadapi proses hukum, karena hal tersebut menjadi wadah pertanggungjawaban atas kerja kerja yang telah dilakukan,” ujarnya.

“Selain itu, berkaitan dengan PHPU legislatif harus diperhatikan untuk lebih mencermati terkait permohonan yang di ajukan, serta menyiapkan alat bukti yang diperlukan, dan intens melakukan konsultasi dan koordinasi jika ada hal-hal yg belum jelas,” pungkasnya. (m2/r2)

  • Bagikan