Sudah 4 Bulan ADD 2024 di Muna Tidak Kunjung Cair

  • Bagikan

Kabid Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Muna Ihksan SKom MM (baju pink) bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Muna Drs La Kuanto MSi (baju hitam red)

RAHA, BKK – Kondisi roda pemerintahan di Kabupaten Muna saat ini tidak baik baik saja. Seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, tidak bisa mencairkan kegiatan rutin mereka seperti GU. Kemudian ADD di 124 desa, hingga saat ini belum ada kabar kapan mau cair. Imbasnya sampai saat ini ratusan peringkat desa belum menerima hak mereka.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Muna Ihksan S.Kom MM saat dikonfirmasi koran ini, Rabu (17/4), membenarkannya.

“Sudah 4 bulan sejak Januari 2024, hingga saat ini ADD di Kabupaten Muna belum cair. Belum ada lampu hijau dari BKAD Muna,” kata Ihksan S.Kom MM pada koran ini.

Katanya, ADD itu memang dibayarkan triwulan. Tiap desa besarannya sekitar Rp500 jutaan sampai Rp700 jutaan pertahun.

“ADD ini memang dibayar triwulan. Rata-rata pertriwulan ADD tiap desa berkisar cair sekitar Rp120 jutaan. Dalam setahun itu total ADD di 124 desa di Kabupaten Muna itu sekitar Rp17 miliar,” tambah Kabid Bina Keuangan Desa dan Aset Dinas PMD Kabupaten Muna ini.

Ihksan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak BKAD Muna terkait ADD ini.

“Kita sudah melakukan komunikasi juga dengan BKAD Muna, terkait anggaran ADD. Tapi belum ada lampu hijau dari BKAD Muna. Memang sampai saat ini baru sekitar 70% desa dari total 124 desa di Kabupaten Muna, yang sudah mengajukan permintaan pencairan DD triwulan pertama. Karena belum ada kabar baik dari BKAD Muna, maka berkas permohonan dari desa-desa, masih ada di DPMD Muna,” jelas Ihksan.

Berkas dari ratusan desa ini, kata Ihksan, akan diajukan ke BKAD Muna, jika sudah ada lampu hijau dari BKAD Muna.

“Berkas permohonan permintaan pencairan ADD dari 124 desa ini akan diajukan ke BKAD Muna, jika ada lampu hijau. Saat ini kami juga masih memproses berkas permohonan puluhan desa lainnya di DPMD Muna,” tambah pria yang akrab disapa Ihksan Rantas ini.

Diakhir wawancaranya, Ihksan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna khususnya pihak BKAD Muna, agar segera memberi lampu hijau agar ADD tahun 2024 di Kabupaten Muna segera cair. Karena ADD ini sangat dibutuhkan, untuk menggerakkan roda pemerintahan di desa di Kabupaten Muna. (tri/nir)

  • Bagikan