Dewan Kaget Dengar PAD Muna Cuma Rp5 Juta pada April 2024

  • Bagikan

Suasana RDP antara TAPD Pemkab Muna dengan Tim Banggar DPRD Muna.

RAHA, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, kaget mendengar pendapatan asli daerah (PAD) Muna cuma Rp5 juta pada April 2024.

Hal tersebut diketahui, saat anggota Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Muna menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

RDP tersebut agendanya DPRD Muna mempertanyakan kepada Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna dan Kepala BKAD Muna, karena hingga saat ini belum ada kegiatan fisik yang berjalan di Kabupaten Muna.

Demikian pula dengan kegiatan rutin Pemkab Muna. Hingga saat ini GU yang diajukan OPD lingkup Pemkab Muna tidak ada yang cair, karena kas Pemkab Muna nyaris kosong hanya tersisa Rp13,5 miliar.

Salah satu sumber uang di Kabupaten Muna hanya berharap dari PAD. Karena APBD Muna tahun 2024 sekitar Rp1,3 triliun sudah terbagi habis untuk gaji pegawai, anggaran Pilkada, bayar utang PEN, TPP ASN, baik bersumber dari DAU, DAK, bagi hasil dan penerimaan yang sah lainnya.

“Mau kolab Pemkab Muna ini kalau begini. Harapan kita ada pada PAD Muna. Coba Kadis Pendapatan, berapa PAD Muna hingga saat ini. Bapenda inikan minta terus tambah anggaran untuk peningkatan PAD. Coba kita mau dengar sudah berapa PAD Muna saat ini,” kata Awal Jaya Bolombo dan LM Syahlan anggota Banggar DPRD Kabupaten Muna dalam RPD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muna, Muh Natsir Ido.

Terkait permintaan tim banggar DPRD Muna ini, Sekab Muna Eddy Uga SH MSi mempersilahkan Kepala Bapenda Muna Drs Edy Ridwan MSi untuk menjawab pernyataan dari tim Banggar DPRD Muna.

“Kalau PAD kita sampai saat ini baru Rp5 juta pak,” kata Kepala Bapenda Muna yang sontak membuat seluruh tim Banggar kaget dan shok.

“Apa, hanya Rp5 juta,” kata belasan anggota Banggar DPRD Muna kaget. Tidak hanya para anggota Banggar yang kaget, tapi juga Sekab Muna kaget. Ada pula yang tertawa saking tidak percaya dengan penjelasan Kepala Bapenda Muna ini.

“Coba jelaskan ini PAD, sumbernya dari mana sampaikan ke tim Banggar,” pinta Sekab Muna.

Menjawab permintaan anggota Banggar DPRD Muna, Kepala Bapeda Muna ini mengatakan jika PAD yang didapat dari pajak rumah makan dan restoran. (tri/nir)

  • Bagikan