Di 2024, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Muna Sudah 5 Kasus

  • Bagikan

Kadis P3A Kabupaten Muna Ali Sadikin SPd MPd.

RAHA, BKK – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muna mencatat, bahwa Januari 2024 ini kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah mencapai 5 kasus, tapi yang terproses laporannya cuman 3 kasus.


Ketiga kasus ini adalah kekerasaan seksual dan pencabulan anak bawah umur. Korban yang pertama duduk di kelas 1 SMA, dan 2 korban lainnya masih duduk di bangku kelas 3 SD.


“Sebenarnya ada 5 kasus kekerasan anak bawah umur yang datang melapor ke kita (DPPPA). Tapi duanya saat mereka malapor petugas kami masih di luar kantor, hingga pelapor pulang dan tidak datang kembali ke DPPPA. Jadi 3 saja yang masuk melapor,” kata Kadis P3A, Ali Sadikin SPd MPd pada koran ini, akhir pekan lalu.


Kata Ali Syadikin, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak bawah umur di Kabupaten Muna hal biasa.


“Kami tidak kaget lagi pada bulan Januari 2024 sudah 3 kasus yang masuk. Yang penting kami di Dinas P3A Muna, giat melakukan sosialiasi di masyarakat, untuk mencegah agar angka kekerasan seksual terhadap anak bawah umur turun,” ujarnya.


“Tapi kami tidak punya anggaran untuk sosialisasi, jadi kita manfaatkan lewat jejaring saja seperti LSM, pers, organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi,” tambah Kadis P3A Kabupaten Muna ini.


Kata Kadis P3A, pihaknya hanya sebagai pendamping dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


“Kalau mereka butuh konseling dan phisikolog, kita siapkan. Kalau mereka butuh penasehat umum kita siapkan juga. Kalau kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur begini, kita tidak kenal ada RJ (restoratif justice),” tambah mantan Kabag Humas Penda Muna ini.


Kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur, kata Ali Sadikin, tahun 2022 ada 51 kasus, dan yang kita input diaplikasi ke Dinas P3A, 37 kasus. Kemudian tahun 2023 turun menjadi 27 kasus.


“Untuk tahun 2024 ada kecenderungan akan naik lagi, karena baru bulan Januari 2024 sudah 3 kasus yang masuk,” pungkas Ali Sadikin. (tri/nir)

  • Bagikan