Pj Wali Kota Kendari Janji Sejahterakan Petugas Kebersihan

  • Bagikan

Pj Walikota Kendari saat melakukan kunjungan kepada seluruh petugas kebersihan Kota Kendari (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup berjanji akan sejahterakan para petugas kebersihan.


Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan para petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kota Kendari.


Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusup mengatakan, bahwa kondisi TPAS saat ini menunjukkan peningkatan yang cukup baik.

Dia pun berharap para petugas kebersihan lebih meningkatkan lagi kinerjanya, khususnya dalam menjaga lingkungan, kebersihan dan kesehatan.


“Kita lihat saja kondisi di TPAS sekarang, hanya beberapa hari saja tumpukan sampah menjadi banyak, semoga para petugas kebersihan bisa lebih tingkatkan lagi dengan menjaga kebersihan dan kesehatannya untuk Kota Kendari yang kita cintai ini,” kata Muhammad Yusup (31/1).


Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga mengaku akan terus memperhatikan kesejahteraan para petugas kebersihan, karena mereka adalah pejuang dalam menjalankan lingkungan kebersihan Kota Kendari.


“Maka dari itu, kita harapkan harus seimbang dengan tugas-tugas dan tanggung jawab para petugas kebersihan, semakin bersih Kota Kendari semakin baik kesejahteraan para petugas kebersihan,” janjinya.


Ia melanjutkan, memang saat ini para personel kebersihan butuh tambahan sarana dan prasarana, untuk mendukung kinerja para petugas kebersihan di lapangan, agar kinerja mereka bisa lebih maksimal.


“Sarana dan prasarana pengolahan sampah ini akan terus kita tingkatkan, baru-baru ini kami mengusulkan bukan hanya menjadi TPAS saja tetapi akan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu,” ucapnya.


Mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) tersebut berharap para petugas kebersihan untuk selalu semangat bekerja dalam menjalan tugas yang mulia ini, karena tanpa bantuan personel kebersihan, Kota Kendari akan menjadi kotor dan menjadikan TPAS yang tidak beraturan. (m2/nir)

  • Bagikan