Ini Tanggapan Bawaslu Mubar soal Dugaan Kecurangan PSL TPS 2 Tanjung Pinang

  • Bagikan

LAWORO, BKK – Bawaslu Muna Barat (Mubar) akhirnya angkat suara soal dugaan kecurangan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 2 Tanjung Pinang.


Dalam rilisnya, Ketua Bawaslu Mubar Awaludin Usa, Sabtu (24/2) mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Mubar telah mendapatkan laporan pelaksanaan kegiatan PSL di TPS Desa Tanjung Pinang, melalui pengawas TPS yang bertugas saat PSL berlangsung.


“Bahwa dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 2 Desa Tanjung Pinang dimulai pukul 08.00 Wita, tanggal 20 Februari dan berakhir pukul 05.00 Wita dini hari tanggatl 21 Februari. Dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, berjalan sesuai dengan tata cara pelaksanaan pemengutan dan penghitungan suara,” ucapnya.


Lanjut Awaludin, setelah proses penghitungan suara berakhir, kemudian terdapat protes yang diajukan salah satu calon anggota DPRD yang masuk di TPS dan meminta daftar hadir pemilih yang telah menyalurkan hak pilih.


“Versi video yang beredar terdapat selisih antara jumlah daftar hadir dengan kertas suara yang digunakan, yakni 243 yang diceklist dan 263 surat suara yang digunakan. Serta terdapat satu lembar surat suara yang diduga telah dicoblos pada kolom partai PDI-P dan PSI,” paparnya.


Berkait dengan hal tersebut, kata dia, sesuai hasil laporan yang didapatkan dari pengawas petugas, pengawas TPS, dan pengakuan dari KPPS bahwa terdapat pemilih yang hadir dan bertanda tangan di dalam daftar hadir tetapi tidak diceklist.


“Dalam daftar hadir itu pemilih yang datang selain diberi tanda ceklist oleh petugas KPPS, juga pemilih tersebut bertanda tangan pada daftar hadir. Selain itu terdapat 10 orang pemilih yang dilayani hak pilih di rumah karena sakit, dan tidak diceklist dalam daftar hadir,” jelasnya.


Setelah dicocokan oleh KPPS, lanjutnya, jumlah pemilih yang bertanda tangan sama dengan daftar hadir, ditambah dengan 10 orang yang dilayani hak pilihnya di rumah, serta 3 orang pemilih DPK dan jumlah C pemberitahuan yang diterima petugas KPPS.
“Jadi, jumlahnya sesuai dengan pengguna hak pilih dan kertas suara yang digunakan sebanyak 263 orang,” tuntasnya. (k2/nir)

  • Bagikan