Limak Sultra Gelar Aksi di Kejati Sultra

  • Bagikan

Perwakilan Limak Sultra bersama pihak Kejati Sultra.

LAWORO, BKK – Limak Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi di Kejati Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi pada belanja perjalanan dinas dan belanja makan minum oleh sekertariat daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Korlap Aksi Limak Sultra Jirun Lawa mengatakan, bahwa terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum.

Lebih jauh lagi, kata dia, korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses kemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, kesenjangan ekonomi, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan publik atau masyarakat.

Hal inilah, kata dia, yang terjadi di Kabupaten Mubar adanya indikasi tindak korupsi pada belanja perjalanan dinas dan belanja makan minum oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Mubar Tahun Anggaran 2022, karena terdapat kelebihan pembayaran sehingga merugikan negara senilai Rp242.882.237,” ungkapnya, Kamis (4/4).

Berdasarkan hal tersebut, dia menuntut serta mendesak Kejati Sultra untuk segera menangkap dan memeriksa Sekretariat Daerah Kabupaten Mubar.

“Kami akan turun dengan aksi susulan serta melaporkan dugaan tersebut di Kejati Sultra. Karena, yang berbuat pidana mesti diproses hukum,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan Kejati Sultra Dodi mengaku akan menindaklanjuti dan menganalisis dugaan tersebut. (k2/nir)

  • Bagikan