KPU Muna Akan Ajukan Permintaan Dana Pilkada Muna Tahap II Sebesar 60% ke Pemkab Muna

  • Bagikan

Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM saat menyerahkan NPHD Dana Pilkada Muna tahun 2024 sebesar Rp42,1 miliar ke Ketua KPU Muna La Ode Askar Adi Jaya Tahun 2023 lalu.

RAHA, BKK – Dana Pilkada Muna tahap pertama sudah dicairkan KPU Muna sebesar 40% atau sebesar Rp16.840.699.200 beberapa waktu lalu. Kini KPU Kabupaten Muna berencana akan mengajukan permintaan pencairan dana Pilkada Muna untuk tahap II sebesar 60% atau sekitar Rp25 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs Halisi saat dikonfirmasi koran ini Selasa (16/4) di ruang kerjanya mengatakan, KPU Muna berencana akan mengajukan permintaan pencairan dana Pilkada Muna tahap II sebesar 60% pada awal Mei 2024.

“Kita rencana akan mengajukan permintaan pencairan dana Pilkada Muna tahap II sebesar 60% atau sekitar Rp25 miliar, awal Mei 2024 ke Pemkab Muna,” kata Sekretaris KPU Muna pada koran ini.

Katanya, total anggaran Pilkada Muna tahun 2024 itu Rp42,1 miliar. Dana itu dicairkan 2 tahap, yaitu 40% tahap awal dan 60% tahap kedua.

“Kalau dana itu sudah siap di Pemkab Muna, hanya kita saja yang belum mengajukan permintaan pencairan tahap II. Dana ini akan kita gunakan untuk Pilkada Kabupaten Muna yang akan digelar pada November 2024 nanti,” terang Drs Halisi.

Namun demikian, katanya, dana Pilkada 60% atau sekitar Rp25 miliar itu tidak mutlak harus dicairkan Mei 2024.

“Tidak mutlak harus dicairkan Mei 2024. Bisa lebih cepat atau lebih lama. Yang jelas aturannya itu semua dana itu harus cair lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada serentak di Muna digelar. Yang penting dananya sudah siap, tinggal KPU Muna yang belum minta untuk dicairkan,” pungkas Sekretaris KPU Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan