Tingkatkan Kinerja Pengendalian Inflasi, TPID Se-Sultra Ikuti Capacity Building

  • Bagikan
TPID Sultra bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar kegiatan capacity building se-Sultra tahun 2024. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar kegiatan capacity building dan konsinyering penyusunan laporan evaluasi kinerja TPID.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kinerja pengendalian inflasi dan diikuti seluruh perwakilan TPID se-Sultra.

Mewakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, La Ode Fasikin mengaku sangat mengapresiasi seluruh TPID kabupaten/kota yang berhasil membawa nama daerah masuk sebagai nominasi TPID Award tahun 2023.

“Penghargaan setinggi-tingginya juga kami berikan kepada seluruh TPID kabupaten/kota yang konsisten dalam langkah koordinasi dan sinergi pengendalian inflasi, yang berhasil menjaga angka inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tingkat yang terkendali,” katanya, Kamis (25/1).

Meskipun angka inflasi Sultra pada periode Desember 2023 berada pada angka 2,58% (yoy), lebih rendah dari angka inflasi nasional sebesar 2,61% (yoy), pihak TPID tetap menekankan perlunya langkah antisipasi.
Terutama mengingat adanya penambahan 2 (dua) kota IHK baru, yaitu Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe, yang akan diukur angka inflasinya.

Dalam rangka menjaga konsistensi kinerja TPID, Presiden Republik Indonesia juga memberikan perhatian khusus terhadap isu inflasi. Dalam lima arahannya, Presiden menekankan pemanfaatan APBD untuk pengendalian inflasi, penguatan sarana prasarana pertanian, integrasi data stok dan harga pangan daerah, perkuatan infrastruktur dan rantai pasok, serta sinergi dan koordinasi kebijakan untuk menjaga ekspektasi inflasi.

“Untuk mengimplementasikan arahan Presiden, TPID dituntut untuk semakin baik, tetap mengacu pada keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 500.05-8135 tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” tegasnya.

Pada tahap selanjutnya, kelompok kerja daerah Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Pokjada TPIP) akan melakukan evaluasi kinerja TPID, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi ini akan dimulai pada tanggal 23 Februari 2023 dan melibatkan tiga aspek penilaian, yaitu proses, output, dan outcome.

Dalam rangka memberikan panduan dan pemahaman yang sama terkait penyusunan laporan TPID, kegiatan capacity building dan konsinyering yang diselenggarakan ini menjadi inisiatif penting dari TPID Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bank Indonesia.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan teknis, dan kapabilitas penyusun laporan TPID, serta memperkuat sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

emoga kegiatan ini dapat membawa hasil yang positif dan berkontribusi signifikan dalam pengendalian inflasi di wilayah ini,” pungkasnya.

Dalam giat ini juga turut hadir Kepala Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Sultra, Abdul Rajab, seluruh perwakilan TPID se-Sultra serta para narasumber kompeten dari Kemendagri,Kejaksaan Tinggi dan BPS. (r4/r2)

  • Bagikan