Tahun 2023, BpJamsostek Sultra Bayarkan Klaim Sebesar Rp263,5 Miliar

  • Bagikan

Kantor BPJamsostek Kendari. (FOTO: WATY/BKK).

KENDARI, BKK- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kendari menyebutkan pembayaran klaim sepanjang tahun 2023 sebesar Rp263,5 miliar untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan Kendari berserta 3 Kantor Cabang Daerah yang terdiri dari Kantor Cabang Baubau, Kolaka dan Konawe Selatan telah membayarakan klaim sebesar Rp263,5 miliar sepanjang tahun 2023.

“Adapun klaim berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 20.664 klaim dengan nominal sebesar Rp235.127.670.590, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 600 klaim dengan nominal sebesar Rp12.117.679.710, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 429 klaim dengan nominal sebesar Rp12.420.000.000, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 4.336 klaim dengan nominal sebesar Rp3.799.669.460 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 39 klaim dengan nominal sebesar Rp76.701.350,” ungkapnya, Kamis (22/2).

Dijelaskan, klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon).

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja,” ucapnya.

Abdurrohman menuturkan proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJamsostek sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dia menambahkan, kemudahan layanan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta, dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim.

ā€œBPJamsostek senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya applikasi Jamsostek Mobile (JMO), Dengan Kemudahaan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan,” pungkasnya. (r5/r2)

  • Bagikan