Stabilisasi Harga Pangan di Masa Ramadan dan Idulfitri, TPID Sultra Bakal Gelar Pasar Murah

  • Bagikan

Kepala KPwBI Sultra, Doni Septadijaya. (FOTO: WATY/BKK).

KENDARI, BKK – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan 103 kali pasar murah dan merencanakan 123 titik pasar murah di 17 Kabupaten/Kota sampai dengan pertengahan tahun 2024.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sultra mengatakan stabilisasi harga yang dilakukan merupakan komitmen TPID dalam pengendalian harga pangan
strategis.

“Terlebih pada masa Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024, dengan kecenderungan peningkatan harga yang disebabkan oleh ekspektasi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (20/3).

Dijelaskan, dari sisi kecukupan pasokan, berdasarkan data neraca Dinas Ketahanan Pangan Sultra, diketahui pasokan Beras
kini sebesar 69.124 ton di mana 20.538 ton merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog Sultra.

“Pasokan ini masih dapat mencukupi kebutuhan Sultra dengan tingkat konsumsi 26.678 ton tiap bulannya atau setara dengan 2,59 bulan
hingga memasuki musim panen berikutnya,” ucapnya.

Doni menuturkan,peningkatan harga pangan pada momen RAFI, seringkali didorong oleh ekspektasi masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan bahan pangan. Sehingga menyebabkan terjadinya pembelian bahan pangan yang berlebih atau bahkan panic buying.

“Hal inilah yang menyebabkan inflasi terjadi, akibat dari ekspektasi masyarakat. Oleh karenanya masyarakatperlu berpegang pada prinsip Belanja Bijak, yaitu belanja secukupnya sesuai kebutuhan sehingga tidak menimbulkan sisa pangan yang terbuang dan menyebabkan peningkatan harga
di pasar,” jelasnya.

Doni menyebutkan, adapun salah satu rencana pelaksanaan GPM terdekat di Kota Kendari akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret s.d. 4 April 2024 sebagai upaya TPID Sultra untuk menjaga pergerakan harga pangan.

“Melalui sinergi dengan Bank Indonesia, kegiatan yang akan dilaksanakan di Lapangan Aula Korem 143 Haluoleo Kota Kendari akan dirangkaikan dengan kegiatan penukaran uang Rupiah, sebagai upaya Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem Pembayaran agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tutupnya. (r5/r2)

  • Bagikan