Masuk Objek Wisata Wajib Memperlihatkan Bukti Vaksinasi

  • Bagikan

Pulau Bokori.

KENDARI, BKK- Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Saifuddin menegaskan, setiap wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata yang menjadi gawain pemprov, wajib memperlihatkan bukti vaksin.

Disebutkan, untuk pengetatan pengawasan di tempat wisata pihaknya sudah menekankan kepada petugas di lapangkan untuk memeriksa setia pengunjung.

“Jadi, kami tekankan kepada petugas kami di lapangan agar setiap wisatawan yang berkunjung wajib memperlihatkan bukti vaksin,” katanya, Kamis (30/12).

Masih kata dia, bagi wisatawan yang belum mengikuti vaksinasi tidak diperkenankan untuk masuk objek wisata, khusus objek wisata gawain pemprov.

“Akan diperketat protokol kesehatannya di tempat wisata, dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

Saifuddin bilang, tempat wisata yang menjadi gawain pemprov adalah Pulau Bokori dan Pantai Taipa.

“Kami memastikan tidak ada yang berkerumun di destinasi wisata itu,” tandasnya. (cr3/iis)

  • Bagikan