Polres Kendari Resmi Naik Status Jadi Polresta

  • Bagikan

Kapolda Teguh Pristiwanto mengukuhkan Polres Kendari jadi polresta. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Teguh Pristiwanto, Selasa (15/2), mengukuhkan status Kepolisian Resor (Polres) Kendari menjadi kepolisian resor kota (polresta).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor:KEP/118/1/2022, yang memutuskan kenaikan tipe Polres Kendari dari tipe D menjadi tipe C.

Bertempat di aula Mapolres Kendari, pengukuhan turut dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol) Drs Waris Agono, pejabat utama Polda Sultra, Wali Kota Kendari Zulkarnain Kadir, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari.

Kapolda Teguh Pristiwanto menuturkan, dengan pengukuhan tersebut, seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan terus berinovasi.

Jenderal bintang dua ini mengapresiasi Kapolres Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Erfianto beserta jajaran, atas kinerjanya hingga naik tipe.

“Pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, akselerasi vaksinasi terus ditingkatkan dengan bersinergi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Kendari,” ujar Teguh dalam sambutannya.

Diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Kendari mengalami kenaikan tipe dari D ke C, sehingga merubah nomenklatur menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.

Kenaikan tipe ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/42/M.KT.01/2022 tertanggal 11 Januari 2022.

Dalam surat menteri tersebut Polres Kendari naik tipe bersamaan dengan 4 polres lain yakni Polres Serang Kota, Polres Palu, Polres Kupang Kota, dan Polres Tanjung Pinang.

Seiring dengan kenaikan tipe itu, pucuk pimpinan Polresta Kendari bakal dijabat oleh perwira polisi menengah pangkat komisaris besar polisi (kombespol).

Polres Kendari sementara ini dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Erfianto. Didik menjabat sejak 16 Oktober 2019 menggantikan AKBP Jemi Junaidin. (cr2/iis)

  • Bagikan