APBDes Kancebungi, Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan

  • Bagikan

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa Kancebungi, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp1.484.177.000, Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan masyarakat Desa.

Sahiruddin sebagai kepala desa, mengatakan, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan merupakan prioritas dikarenakan program tersebut menyentuh langsung ke masyarakat

“Tahun ini pembuatan pagar seragam, gorong-gorong dengan total anggaran Rp127,979,220, untuk pemberdayaan bantuan perikanan yakni kasko fiber dengan total anggaran Rp252,000,000, Sementara Bantuan Langsung Tunai akan diberikan untuk 109 KPM di desa Kancebungi,” beber Sahiruddin.

Selain itu, Pemerintah Desa Kancebungi juga menganggarkan beberapa bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp428,392,022, terbagi atas penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Rp391,967,680.

Sub bidang Sarana Prasaran Pemerintahan Desa Rp17,700,000, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan Rp12,798,042, sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Rp5,982,300.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp298,909,638, Sub Bidang Pendidikan Rp49,906,118, Sub Bidang Kesehatan Rp107,996,000, Sub Bidang Kawasan Pemukiman Rp140,959,220, Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp500.000.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp95,769,840, Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp39,569,840, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp2,400.000, Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp9,000,000, Sub Bidang Kelembagaan masyarakat Rp44,800,000.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp272,000,000, Sub Bidang Kelautan dan Perikanan Rp252,000,000, Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Rp 20,000,000.

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp392,400,000, Biaya tak terduga bencana alam termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) sebanyak 109 KPM. (m1)

  • Bagikan